Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim KPK Juga OTT 5 ASN BPK Rabu, 10/06/2026 | 17:54
Jubir KPK Budi Prasetyo
Berkabarnews.com, Jakarta - Terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, KPK juga menangkap lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Muara Enim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (7/6/2026) malam. KPK juga sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan empat orang sebagai tersangk, yakni Bupati Muara Enim, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Keponakan Bupati dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Tetapi Budi Prasetyo belum menjelaskan detail identitas para pihak yang ditangkap itu. Menurutnya, kelima ASN itu terkait dengan pemberian suap ke BPK.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," ujarnya.
Para pihak dalam perkara ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.**/ara